Jumat, 25 Agustus 2017

DUNIA POLITIK

                             DUNIA POLITIK

Masa Depan Indonesia Di Tengah Pusaran Neoliberalisme

Mantan wakil presiden pertama Indonesia, Muhammad Hatta Mengatakan dalam pidatonya:
“Bebas artinya menentukan jalan sendiri,
tidak terpengaruh oleh pihak manapun,
sedangkan aktif artinya menuju perdamaian dunia
dan bersahabat dengan segala bangsa”[1]

Kelahiran politik luar negeri Indonesia memiliki kaitan erat dengan sejarah revolusi Indonesia. Revolusi Indonesia ditandai dengan kebebasan Indonesia dari tangan kolonialisme Belanda. Fase revolusi Indonesia yang pertama adalah pergerakan memperjuangkan kemerdekaan. Sedangkan fase selanjutnya lebih dikenal dengan revolusi perjuangan sosial sebagai negara yang baru merdeka. Setiap fase revolusi tentunya menelorkan arah politik luar negeri yang berbeda.
Setiap negara, dalam entitasnya, menetapkan kebijakan yang mengatur hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan tersebut sekaligus berfungsi menjelaskan keterlibatannya dalam isu-isu internasional. Kebijakan negara baik domestik maupun internasional selalu didasarkan pada usaha memelihara dan mewakili kepentingan nasional.[2] Dengan demikian, kepentingan nasional terbentuk dari kepentingan domestik. Seketika kepentingan nasional itu dibawa keluar maka saat itu pula kepentingan nasional dikemas dalam politik luar negeri. Masing-masing negara memiliki politik (kebijakan) luar negeri yang partikular, walaupun barangkali sejumlah negara memiliki kemiripan.
Fase revolusi perjuangan kemerdekaan Indonesia, politik luar negeri diarahkan untuk menggalang pengaruh dunia internasional guna mendukung perjuangan nasionalisme self-determination Indonesia. Melalui pidato Soekarno yang menggebu-gebu dan kunjungan kenegaraan ke beberapa negara, secara nyata telah menumbuhkan simpati internasional terhadap perjuangan indonesia merebut Irian Barat. Politik luar negeri juga dapat diartikan sebagai seperangkat strategi dan teknik dengan tujuan mengubah negara lain supaya mengikuti kita, supaya mereka melakukan adjustment yang mendukung kita.[3] Sehingga segala daya yang telah dilakukan oleh Soekarno tersebut diatas merupakan simbol implementasi politik luar negeri Indonesia saat itu.
Fase revolusi sosial yakni perjuangan negara baru merdeka agar menjadi negara independent bebas intervensi asing, politik luar negeri diarahkan untuk perbaikan ekonomi dengan paying self sufficiency. Indonesia berusaha keras untuk menjaga kenetralannya di antara kedua blok yang saling bertikai. Politik domestik berperan penting dalam pragmatisme politik luar negeri Indonesia, Soekarno yang menerapkan landasan operasional, politik luar negeri Indonesia (PLNRI) yang bebas aktif pun senantiasa berubah sesuai kepentingan nasional. Misalnya selama masa orde lama, PLNRI yang sebagian besar dinyatakan melalui maklumat dan pidato-pidato Presiden Soekarno tersebut masih menekankan kebijakan hidup bertetangga dengan negara-negara kawasan, tidak turut campur tangan urusan domestik negara lain dan selalu mengacu pada piagam PBB.[4]
Tetapi terjadi proses pencideraan kesepakan dalam PBB yang menyebabkan terjadinya konflik saudara antara Indonesia dengan Malaysia dan hal ini sebagai mana yang dicetuskan oleh Henry Kissinger dan Jack C Plano, dimana politik luar negeri merupakan kelanjutan dari politik domestik. Ini menegaskan pada era revolusi sosial Indonesia, politik domestik juga memainkan peran dalam membentuk dan mempengaruhi kebijakan luar negeri. Dan keberadaan fenomena ini tidak dapat dielakkan. Jika dielakkan, maka yang terjadi adalah pergolakan internal yang mengancam kekuasaan yang sedang berkuasa. Contoh kasusnya adalah Soekarno vs politik domestik dengan salah satu contoh Malaysia pada era 1960an. Implementasi Politik luar negeri indonesia bisa menjadi bermacam-macam. Politik luar negeri merupakan fenomena kompleks. Politik luar negeri tidak lebih sebagai suatu platform atau guidance untuk menjalin relasi dengan dunia internasional.[5]
Terjadinya sebuah sikap konfontasi Indonesia memuncak pada ancaman yang diambil Soekarno untuk keluar dari Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) jika PBB mengakui akan kedaulatan negara Malaysia, yang pada akhirnya Indonesia pun resmi keluar dari PBB pada 7 januari 1960.[6] Pada masa-masa dekade 60-an, tepatnya saat masa demokrasi terpimpin inilah muncul atmosfer kedekatan presiden pertama republik Indonesia pada blok timur.
Kedekatan Soekarno dengan blok timur merupakan interpretasi dari posisi Indonesia sebagai negara bekas jajahan kolonial dan menginterpretasikan pula bahwasanya kapitalisme yang di bawa oleh blok barat adalah upaya kolonialisme gaya baru. Soekarno membangun relasi dan kedekatan dengan negara-negara dengan paham komunis seperti Cina, Kuba dan tentunya Uni Soviet. Politik dalam negeri Soekarno pun terpengaruhi oleh kebijakan luar negerinya yang cenderung kepada blok timur, dengan tidak ingin memiliki image negara terbelakang, Soekarno menginisiasi politik mercusuar sebagai alat diplomasi dalam image building Indonesia di mata dunia. Dalam pernyataannya Soekarno melakukan cluster negara-negara yang terbagi dalam Oldefo (Old Established Forces) sebutan bagi negara-negara dengan kekuatan besar dalam upaya dalam sistem nekolim (neokolonialisme dan imperialime) yang mayoritasnya merupakan negara-negara maju barat seperti misalnya Amerika Serikat dan Inggris dan Nefo (New Emerging Forces) yang mayoritas merupakan negara-negara pada tataran ekonomi tradisional dan transisi dengan mayoritas negara berpaham komunis-sosialis dan negara-negara Asia pada umunya misalnya Cina dan Vietnam.[7]
Tidak terkecuali pada implikasi kebijakan dalam negeri Indonesia dan luar negeri Indonesia yang pada kala itu, misalnya Soekarno menginisiasi pekan olahraga dengan mengundang negara-negara yang masuk dalam cluster NEFO atau lebih dikenal dengan sebutan NEFOS. Hal ini mengakibatkan pergeseran akan image arah politik luar negeri Indonesia. Sikap Soekarno yang sangat konfrontatif dan tidak mengenal kompromi akan apa yang dianggap bahaya laten dari neo-kolonialisme, mengakibatkan Indonesia tampak sebagai ancaman efek politik domino paham sosialisme di Asia Tenggara. Kekhawatiran Amerika Serikat pada masa presiden Harry S Truman dengan segera mengeluarkan proyek Marshal Plan guna membendung efek dan arus komunisme yang tengah menjalar disekitar wilayah Asia Timur seperti Cina dan korea utara yang pada saat itu, sebagaimana yang di konsepkan oleh morton kaplan pada analisis model sistem internasional bukan pada masa bipolar ketat lagi pada dekade 50-an namun telah bertansformasi menuju sistem bipolar longgar seperti kemunculan Vietnam utara, dan di khawatirkan berefek domino pada bagian negara-negara indoCina dan sekitarnya di Asia Tenggara.
Kembali mempertegas kepada seluruh kader HMI melalui tulisan ini yang hanya sebagai brainstorming untuk bagaimana sang founder father Negara Indonesia mempertegas indonesia sebagai Negara yang besar, kuat dan anti diskriminasi. Meskipun khusus ulasan ini tidak berkaitan secara langsung terhadap HMI, hanya saja ulasan ini memnggambarkan kepada kita betapa visioner sang founder father kita dalam melakukan desainan komunikasi politik yang menjadikan indonesia mendapat gelar Macan Asia.
Sehingga menjadi sebuah harapan, melalui Rahim-rahim hijau hitam sang nakhoda yang memimpin HMI ditengah ancaman neoliberalism yang semakin deras, mampu meretas ironi-ironi kristalisasi intelektual dan menjadikan HMI sebagai resolusi atas perlbagai problem Negara yang tengah sakit.

[1]  Pidato Bung Hatta di depan BPUPKI 1948.
[2]   Jack C Plano & Ray Olton.1969., International Relations Dictionary, New York Holt; Rinehart & Winston.hlm.127.
[3]   Modelsky, George. 1962. Theory of Foreign Policy. New York: Praeger.hlm.6.
[4] Hal ini dapat kita lihat pada Maklumat Politik Pemerintah 1 November 1945, pidato kepresidenan 17 Agustus 1960 (Jarek), dan Keputusan Dewan Pertimbangan Agung No.2/Kpts/Sd/I/61 tanggal 19 Januari 1961.
[5]  Ibid…..hlm.6.
[6] Undang-Undang Presiden Republik Indonesia pada 14 Februari 1966 tentang Penarikan Diri Republik Indonesia Dari Keanggotaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan  (International Bank for Reconstructure and Development). Diakses melaluihukum.unsrat.ac.id/uu/uu_1_1966.pdf  dan diunduh pada Rabu, 27 mei 2014.
[7]   http://nefos.org/ diunduh pada Rabu, 16 April 2014  dalam artikel “Oldefo Vs Nefo” oleh Max Lane, pengamat Indonesia, Visiting Fellow, Centre for Asia Pacific Social Transformation Studies, University of Wollongong, Australia. Artikel pertama kali dimuat di Sinar Harapan pada19 Juli 2002.



Ideologi Politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal denganmarxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.

Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme,konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme,nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.

Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip,doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.

Ada juga yang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan. Islam, contohnya adalah agama yang holistik.


Corruption ; Diskresi Neoliberalisme
Hari anti korupsi sedunia yang diperingati dalam setiap tanggal 9 desember merupakan refleksi kesadaran diri bahwa selama masih membumi fenomena peringatan hari anti korupsi di suatu negara itu membuktikan bahwa ketimpangan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih mengakar pada sistem pemerintahan dalam suatu Negaratersebut. Hal ini kiranya secara empirik dapat diarahkan pada fenomena korupsi, kolusi dan nepotisme di yang terjadi Negara Indonesia. Sebagai negara yang populis dalam konteks fenomena korupsi, kolusi dan nepotisme telah menghantarkan indonesia menduduki peringkat 107 negara paling korup di dunia berdasarkan hasil indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2014 yang dirilis Transparency Internasional. Ini merupakan sebuahprestasi negatif yang telah lama mencoreng citra Indonesia di mata internasional, Hal inilah yang mengimplikasikan perekonomian indonesia tidak mampu mencapai fase kemapanan karena melalui celah korupsi, kolusi dan nepotisme negara-negara adi-economimenggunakan strategi vis a vis yang membenturkan antara penguasa dan penegakan supremasi hukum guna memonopoli perekonomian dan pasar.

Supremasi Hukum Vs Neoliberalism
Menyikapi vis a vis penguasa dan penegakan supremasi hukum, kiranya menjadi satu proposisi ideal jika disandingkan melalui orientasi faktual yang dapat menjadi sebuah analisis. Menarik satu problematika perekonomian yang sifatnya vis a vis di kota Makassar yaitu tsunami Minimarket yang telah menjamur di kota makassar yang tentunya secara tinjauan yuridis, ratusan minimarket di kota makassar tidak memenuhi syarat azas legalitas. Hal ini kiranya terjadi melalui polarisasi tendensi politik dalam bentuk gerakan laten hegomoni dan diskursus "money" sebagai perangsang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme yang dijadikan sebagai jembatan perselingkuhan antara investor dan pemerintah terkait sehingga yang terjadi adalah rapuhnya penegakan supremasi hukum di kota makassar dalam menangani kasus ini.

Menyikapi contoh kasus diatas sekiranya berkenaan dengan telaah aksiologi The Luxicon Webster Dictionary (1978) yang memaknai korupsi sebagai tindakan kebejatan, ketidakjujuran, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian. Kebijakan (beschiking)anormatif yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan pada kasus diatas telah menggeser paradigma ekonomi kerakyatan kearah liberal, hal ini kiranya tidaklah berlebihan jika diskresi pemerintah tidak melampaui batasan, tetapi jika pemerintah menyandarkan pemahaman wewenang dalam sebagai bentuk diskresi freis ermessen berarti salah satu sarana yang memberikan ruang gerak bagi pejabat atau badan administrasi negara untuk melakukan tindakan tanpa harus terikat sepenuhnya pada undang-undang, maka implikasi yang memungkinkan tindakan yang melampaui wewenang (detournement de pouvoir), bahkan dapat melawan hukum (onrechmatigover-heidsdaad), atau penyalahgunaan wewenang (misbruik van recht).

Telaah kritis dari contoh kasus diatas menggunakan sandaran analisis onrechmatigover-heidsdaad dan misbruik van recht karena jika pemerintah secara sadar melakukan diskresi freis ermessen, maka menjadi sebuah keniscayaan penegakan supremasi hukum akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengorbankan masyarakat dalam menghadapi dampak negative neolib yaitu monopoli perekonomian dan pasar.



Definisi Politik
Politik dalam bahasa Arabnya disebut "Siyasyah" yang kemudian diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa Ingrisnya "politics". Politik itu sendiri memang berarti cerdik, dan yang bijaksana dalam pembicaraan sehari-hari kita seakan-akan mengartikan sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi para ahli politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang ilmu politik.

Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik pada ghalibnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat, jadi negara dalam keadaan bergerak. Selain itu politik juga menyelidiki ide-ide, asas-asas, sejarah pembentukan negara, hakekat negara, serta bentuk dan tujuan negara, disamping menyelidiki hal-hal seperti, kelompok penekan, kelompok kepentingan, kelompok elite, pendapat umum, peranan partai politik, dan keberadaan pemilihan umum.

Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata "Polis" yang berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, kelakuan pejabat, legalitas keabsahan, dan akhirnya kekuasaan. Tetapi politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan pemerintah, pengaturan konflik yang menjadi konsensus nasional, serta kemudian kekuatan massa rakyat.


Politik adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri tetapi juga seni, dikatakan sebagai seni karena berapa banyak kita melihat politikus yang tanpa pendidikan ilmu politik, tetapi mampu berkiat memiliki bakat yang dibawa sejak lahir dari naluri sanubarinya, sehingga dengan kharismatik menjalankan roda politik praktis. Dapat dikatakan sebagai ilmu karena memiliki objek, subjek, terminologi, ciri, teori, filosofis dan metodologis yang khas dan spesifik serta diterima secara universal, disamping dapat diajarkan dan dipelajari oleh orang banyak.


Pengertian Politik Menurut Para Ahli
Karena ilmu politik, pemerintahan, administrasi public, hukum tata negara dan ilmu negara sendiri berkembang menjadi disiplin ilmu yang masing-masing mandiri, maka hubungan antara ilmu-ilmu kenegaraan tersebut sudah barang tentu tetap segar erat karena mempunyai objek materi yang sama yaitu negara, sehingga menyebabkan timbulnya pertumpangtindihan (convergency), hal ini karena ilmu-ilmu tersebut memiliki kesamaan dalam pokok masalah (subject matter) yang dibahas.

Yang membedakan berbagai disiplin ilmu itu adalah objek formanya yaitu sudut pandang khas yang berbeda dari masing-masing ilmu, disebut juga sebagai focus of interest.Objek forma ilmu politik adalah kekuasaan, objek forma ilmu pemerintahan adalah hubungan rakyat dengan penguasa yang terlihat dalam berbagai gejala dan peristiwa pemerintahan, yang menjadi objek forma ilmu administrasi public adalah pelayanan, serta yang menjadi objek forma ilmu hukum tata negara adalah peraturan, serta yang menjadi objek forma ilmu negara adalah konstitusi.

Berikut ini marilah kita lihat berbagai pendefinisian politik dan ilmu politik itu sendiri:

          Menurut Robert H. Soltau ( 1950 ) :
"political science, then, is going to be study of the state, its aims and purposes, the institutions by which those are going to be realized, its relation with its individual members and with other states, and also what men have thought, side and written about all these questions".

Maksudnya ilmu politik, untuk selanjutnya akan dianggap pelajaran tentang negara, maksud dan tujuan negara, lembaga yang melaksanakan tujuan tersebut, hubungan antar negara dan warga negaranya, serta hubungan antar negara, dan juga apa yang dipikirkan warganya, ditulis tentang berbagai pertanyaan (artikulasi serta agregasi kepentingan).

Menurut Robert A. Dahl ( 1978 )
"Political Science is, of course, the study of politics. One might better say, it is the systematic study of politics, that is an attempt by systematic analysis to discover in the confusing tangle of specific detail what ever principles may exist of wide and more general significance".

Maksudnya ilmu politik adalah sudah barang tentu pelajaran tentang siasat, atau lebih baik pula dikatakan, hal ini sebagai pelajaran terinci dari berbagai cara yaitu usaha pembahasan yang teratur untuk menemukan pencegahan kebingungan yang kacau dalam pengertian yang lebih luas.

Menurut Johan Kaspar Bluntschli ( 1933 ) :
Political science: "The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestation its development".

Maksudnya ilmu politik adalah ilmu yang memperhatikan masalah kenegaraan, yaitu berusaha keras untuk mengerti dalam paham kondisi situasi negara, yang bersifat penting, dalam berbagai bentuk manifestasi pembangunan

Menurut Raymond G. Gettel, ( 1933 ) :
"poltical science is the science of the state. It deal wuth: the relations of individuals to one another insofar as the state regulates them by law, the relation of the individuals or groups of individuals to the state, the relation of state to state".


Maksudnya ilmu politik adalah ilmu dari suatu negara, hal tersebut berlaku baik antar seseorang dengan orang lain yang paling ujung sekalipun disentuh oleh hukum, hubungan antar perorangan ataupun kelompok dengan negaranya, serta hubungan negara dengan negara.




Perbandingan Ideologi Dunia
KAPITALIS KOMUNISME ISLAM

Sumber Ideologi Buatan akal manusia yang penuh keterbatasan Buatan akal manusia yang penuh keterbatasan Wahyu Allah SWT kepada Rasulullah SAW

Dasar qiyadah fikriyah (pemikiran prioritas/kepemimpinan berfikir) Sekularisme,yaitu memisahkan agama dari Kehidupan masyarakat dan negara materialisme dan evolusi materialisme Laa Ilaha illa Llah, yaitu menyatukan antara hukum Allah SWT dgn kehidupan (Aqidah Islam)

Pembuat Hukum dan Aturan Manusia Manusia Allah melalui Wahyu

Fokus Individu diatas segalanya. Masyarakat hanyalah kumpulan individu2 saja(individualisme) Negara diatas segalanya. Individu merupakan salah satu gigi roda dlm roda masyarakat yg berupa sumber daya alam, manusia, barang produksi dll(satu kesatuan yaitu materi). Islam: Individu merupakan salah satu anggota/bagian masyarakat(masyarakat=kumpulan manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan)

Ikatan Perbuatan Liberalisme (kebebasan) dlm masalah aqidah, pendapat, pemilikan dan kebebasan pribadi Tidak ada kebebasan dlm aqidah dan kepemilikan sedangkan dlm hal perbuatan ada kebebasan Seluruh perbuatan terikat dgn hukum syara'. Perbuatan baru bebas dilakukan bila sesuai dgn hukum syara'.

Tolak ukur kebahagiaan Meraih sebanyak2nya materi berupa harta, pangkat, kedudukan, dll Meraih sebanyak2nya materi berupa harta, pangkat, kedudukan, dll Mencapai ridha Allah SWT yg terletak dlm ketaatannya dlm setiap perbuatan

Penerapan hukum Terserah individu Tangan besi dari negara (otoriter) Atas dasar ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan dari masyarakat(penerapan hukum pada masyarakat oleh negara)

Kebebasan pribadi dalam berbuat Mendewakan kebebasan pribadi demi meraih kebahagiaan yang mereka definisikan Mendewakan kebebasan pribadi demi meraih kebahagiaan yang mereka definisikan Distandarisasi oleh hukum syara'.Bila sesuai bebas dilakukan ,bila tidak maka tidak boleh dilakukan

Pandangan terhadap masyarakat Masyarakat merupakan kumpulan individu-individu. Masyarakat merupakan kumpulan dan kesatuan manusia, alam dan interaksinya dengan alam Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang satu serta diatur oleh hukum yang sama.

Dasar perekonomian Ekonomi berada ditangan para pemilik modal .Setiap orang bebas menempuh cara apa saja.Tidak dikenal sebab-sebab pemilikan. Jumlahnya pun bebas dimiliki tanpa batasan. Ekonomi di tangan negara. Tidak ada sebab pemilikan, semua orang boleh mencari kekayaan dengan cara apapun. Namun jumlah kekayaan yang boleh dimiliki dibatasi. Setiap orang bebas menjalankan perekonomian dengan membatasi sebab pemilikan dan jenis pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang boleh dimiliki tidak dibatasi.

Kemunculan sistem aturan Manusia membuat hukum bagi dirinya berdasar fakta yang dilihatnya. Sistem aturan diambil dari alat-alat produksi Allah telah menjadikan bagi manusia system aturan untuk dijalankan dalam kehidupan yang diturunkan pada nabi Muhammad SAW. Manusia hanya memahami permasalahan, lalu menggali hukum dari Al Qur'an dan As Sunnah.

Tolok ukur Manfaat kekinian Tolok ukur materi Halal-haram


Teori Geopolitik Menurut Para Ahli
Semula geopolitik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu negara, namun berkembang menjadi ajaran yang melegitimasikan Hukum Ekspansi suatu negara. Hal ini tidak terlepas dari para penulis.

       Friedrich Ratzel (1844-1904)
Teori Ruang : bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas, karena kebutuhan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif”.
Rudolf Kjellen (1864 – 1922)
Teori Kekuatan : behwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatan yang dimiliki ia mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat ber-swasembada. (Darwinisme Sosial).
1.      Karl Haushover (1869 – 1946)
Teori Pan Regional, empat kawasan benua : untuk menjadi jaya, bangsa harus mampu menguasai benua- benua di dunia yang dibagi atas empat kawasan benua dan masing- masing dimpimpin satu bangsa (Pan Amerika, Asia Timur, Rusia India, Eropa Afrika).
1.      Sir Halford Mackinder (1861-1947)
Teori Daerah Jantung (wawasan benua) : bila ingin menguasai dunia, suatu bangsa harus menguasai daerah jantung dan untuk itu diperlukan kekuatan darat yang memadai. Daerah jantung terdiri dari : Rusia, Siberia, Sebagian Mongolia, Daerah bulan sabit dalam (eropa barat, eropa selatan, timur tengah, asia selatan, asia timur) dan Bulan sabit luar (afrika, australia, amerika, benua baru)
1.      Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914)
 Teori Kekuatan Maritim: ”Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan/kekayaan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia. Oleh karena itu ia harus memiliki armada laut yang kuat. Laut untuk kehidupan dan sumber daya banyak di laut, oleh karena itu harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.
1.      Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1989-1936)
Bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
1.      Nicholas J. Spijkman (1893-1943)
Teori Daerah Batas : penguasaan daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.




Pengertian Geopolitik

Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.

Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.

Peranan-Peranan Geopolitik.
1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia.
2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam.
3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri.
4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan.
5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya.
6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.

 Unsur utama Geopolitik
1. Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan.
2. Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara).
3. Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional.
4. Konsepsi keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasio.




Presiden Terpilih ; Melawan atau Tunduk Di Bawah Kaki Neoliberalisme

Indonesia sebagai Negara demokrasi telah kembali menghadirkan pemimpin baru indonesia tepatnya pada tanggal 21 agustus 2014 keputusan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa menolak segala gugatan Prabowo-Hatta yang merupakan rival dari presiden-wapres terpilih Jokowi-JK. Keputusan yang bersifat final dan mengikat ini telah memperjelas pemegang tambuk kekuasaan indonesia di lima tahun kedepan. Jokowi sebagai presiden terpilih yang merupakan produk behavior wong cilik akan memikul tanggung jawab yang sangat berat, khususnya dalam hal desain komunikasi politik luar negeri Indonesia.
                   
Desainan komunikasi politik luar negeri sangatlah penting karena Indonesia sebagai bagian dari poros tengah Negara-negara Asia Tenggara yang dikenal dengan ASEAN yang telah memasuki babak baru dalam hal kerjasama ASEAN Community 2015 yang dimana tiga pilar utama yaitu Human Security Community, Economic Community, Socio-cultural Community menjadi konsentrasi antar Negara Asia Tenggara. Sekiranya ini menjadi peluang menuju Indonesia emas 2045 jika desain komunikasi politik luar negeri Indonesia memiliki blueprint yang strategis, tetapi sebaliknya ASEAN Community 2015 akan menjadi gerbang kehancuran Indonesia jika saja tidak mampu regulasi strategis dalam setiap theath ‘ancaman’ Asean Global Impact.

Secara analisis, perkembangan ASEAN memang menunjukkan proses yang signifikan sejak tahun 1967, namun hal tersebut belum tentu menjanjikan peluang bagi Indonesia dalam controlling economic-politic ASEAN Communty 2015. Beberapa pandangan internasional kembali memberi respon ganjil dengan kemunculan komunitas ASEAN Commnty 2015 ini. Jones dan Smith dalam tulisannya ‘Asean Imitation Community’ menganggap bahwa ASEAN security community tidak lebih dari sekedar hasil imitasi komunitas, pandangan ini beranjak dari fenomena-fenomena konflik yang kerap terjadi di ASEAN. Balance of Power adalah dasar bagi terbentuknya ASEAN dan sama halnya dengan Eurocentric of Power sehingga dari komunitas imitasi ini kemudian berkembang hingga menjadi scholarship imitation.

Banyak negara yang saling berkompetisi dalam pembentukan Security Community dan dari berbagai analisis menyatakan ASEAN mencapai keunggulan internasional dalam kemampuannya mengelola konflik bukan menyelesaikan konflik. Hal ini merupakan bentuk ketidakpedulian masing-masing negara anggota ASEAN dalam mengatasi setiap permasalahan dalam negeri yang menunjukkan bahwasannya asosiasi ataupun regionalisasi berdampak kecil terhadap sengketa antar negara yang belum terselesaikan. Di lain pihak Adler dan Barnett dalam analisis ilmiah ‘Security Community’ mengatakan secara spesifik ASEAN Security Community ini dalam perspektif konstruktivisme menekankan pada nilai, gagasan, serta norma yang berlaku disuatu wilayah dapat membentuk sikap dari suatu aktor yang dalam hal ini ASEAN.

Memproteksi sebuah telaah kritis diatas dan beberapa pandangan radikal dapat dihipotesakan bahwa hadirnya ASEAN merupakan sebuah salah satu langkah maju strategi laten konspirasi dan keberhasilan zionisme dalam upaya melakukan kapitalisasi dan monopoli yang akan mengkerangkreng Negara-Negara Asia Tenggara dengan cara Neo-liberalisasi yang bertujuan Neo-Kapitalisasi atau pengkapitaliasian Negara-Negara Asia Tenggara sehingga terjadi ketergantungan dalam segala aspek kehidupan dan menjadikan Amerika serta Uni Eropa sebagai kiblat kebergantungan. Hal ini terjadi secara sadar ataupun tidak, Indonesia sebagai Negara maupun sebagai Bangsa telah mengalami degradasi nilai yang menarik dominan paradigma berpikir masyarakat masuk dalam lingkaran westernisasi.


Tetapi setiap rakyat Indonesia masih miliki optimisme bahwa indonesia akan mampu bangkit dan menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini menjadi tugas berat bagi Presiden terpilih untuk mampu menghadirkan regulasi desain komunikasi politik luar negeri yang dimana indonesia hadir sebagai Negara geo-strategis untuk dapat menghantarkan Indonesia menuju sentral geo-politic Asia Tenggara dan Presiden terpilih pula harus mampu mengatur ritme investasi dan melawan intervensi Negara-Negara Asing serta mengcounter setiap efek negative westernisasi yang telah menggerogoti setiap sendi kehidupan rakyat Indonesia. Tetapi jika tidak, Indonesia hanya akan menjadi bingkai corong perekonomian neoliberal dan Negara Kapitalis yang menjadikan rakyat Indonesia sebagai rakyat yang miskin diatas segala kekayaan sumber daya alamnya



Asean Community 2015 ; Melawan Topeng Baru Neoliberalisme

Pembentukan ASEAN Community 2015 adalah sebuah usaha dari negara-negara anggota Asia Tenggara untuk menciptakan mekanisme baru dalam pengaturan keamanan kawasan/wilayah turotirial. Dalam rangka mencapai ASEAN Community 2015, telah disusun blueprint tiga pilar utama dalam ASEAN Community 2015, hal ini yaitu ASEAN politic-security, ASEAN economic community dan ASEAN socio-cultural community.  Kerjasama yang dibangun ini sebenarnya secara temporal akan berdampak sistemik terhadap perkembangan Indonesia, tetapi yang perlu diketahui seksama pula bahwa secara permanen akan menggeser paradigma kebhinekaan kearah masyarakat instrumentalism.
                       
prospek ASEAN Community 2015 pada faktanya menimbulkan berbagai opini akan bentuk implementasinya mendatang. Beberapa pandangan internasional yang melihat ASEAN sebagai organisasi atau komunitas imitasi dari komunitas lainnya yang telah ada, sehingga hanya sekedar mengikuti tanpa adanya cara pengaplikasian komunitas sebagaimana mestinya. Memang pada awalnya ASEAN Community ini ditujukan untuk membangun kawasan Asia Tenggara yang lebih baik, damai, berdaya saing tinggi, serta memiliki standar hidup yang lebih tinggi. Tetapi setelah memproteksi sebuah telaah kritis diatas dan beberapa pandangan radikal dapat dihipotesakan bahwa hadirnya ASEAN merupakan sebuah salah satu langkah maju strategi laten konspirasi dan keberhasilan zionisme dalam upaya melakukan kapitalisasi dan monopoli yang akan mengkerangkreng Negara-Bangsa Asia Tenggara dengan cara Neo-liberalisasi yang bertujuan Neo-Kapitalisasi atau pengkapitaliasian Negara-Bangsa Asia Tenggara sehingga terjadi ketergantungan dalam segala aspek kehidupan dan menjadikan Amerika serta Uni Eropa sebagai kiblat kebergantungan tersebut, hal ini terjadi secara sadar ataupun tidak, Indonesia sebagai Negara maupun sebagai Bangsa telah mengalami degradasi nilai yang menarik dominan paradigma berpikir masyarakat masuk dalam lingkaran westernisasi.

Hal ini kiranya tidak dapat dipungkiri bahwa dampak sistemik neoliberalisme telah sangat deras menggerus kearifan lokal (Local Genius) ke dalam lingkaran Westernisasi masyarakat.  Menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi indonesia dan Negara-Negara Asia Tenggara agar dapat melakukan counter/terlepas dari kerangkeng kapitalisme dan menjadi sebagai Negara atau Bangsa yang benar-benar merdeka. Terlepas dari Visi besar ASEAN Community 2015 dengan segala bentuk kerjasamanya, diperlukan regulasi atau sebuah desain komunikasi politik antar Negara Asia Tenggara agar dapat membentuk sebuah strategi sistematis dalam menjawab tantangan-tantangan Westernisasi yang terjadi. Kiranya bahwa westernisasi yang telah menggerogoti di hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat tidaklah menjadi tantangan yang perlu ditakuti Indonesia jika kesadaran sebagai Negara/Bangsa sangat memeperlukan re-nasionasasi dalam mengembalikan jati diri bangsa dengan tujuan bahwasanya Indonesia merupakan bangsa yang besar dan dapat menjadi sentral perpolitikan masa depan di Asia Tenggara.

Jika kita kembali melakukan refleksi historis Indonesia pada masa Soekarno, desainan komunikasi politik luar negeri Indonesia, tidak sedikit gagasan-gagasan ideal Soekarno yang menghantarkan Indonesia menjadi salah satu Negara Asia yang disegani dunia bahkan duniapun memberikan julukan “Macan Asia”. Hal ini membuktikan bahwasanya terdapat sebuah strategi mapan pada masa itu sehingga kacamata dunia menganggap bahwa Indonesia tidak hanya Negara berkembang dan tidak layak untuk diperhitungkan tetapi Indonesia adalah Negara besar yang tidak mampu di intervensi oleh Negara manapun.

NEFOS merupakan salah satu gagasan komunikasi politik ala soekarno yang mampu menghadirkan ketakutan bagi Negara-Negara liberal pada waktu itu yang dimana Indonesia menghadirkan desainan komunikasi politik baru dan keluar dari kebiasaan perpolitikan Negara-Negara Asia tenggara. Gagasan NEFOS ala Soekarno bukanlah sebuah desainan komunikasi politik yang tanpa tujuan tetapi dibalik gagasan tersebut, terdapat mission Soekarno menyatukan seluruh Negara-Negara kontra liberalisme dan membentuk sandaran baru berupa blok besar yang dapat menghantarkan pada satu kekuatan yang tidak dapat dibendung oleh kekuatan Negara-Negara Liberal.


Meskipun desainan komunikasi Politik Soekarno belum terlaksana dikarenakan gerakan konsirasi yang lebih dulu masuk menggerogoti dan meluluhlantahkan sistem pemerintahan Indonesia yang menyebabkan lengsernya Soekarno dari tambuk kekuasaannya. Tetapi, satu benang merah bahwa desainan komunikasi politik Soekarno merupakan gagasan besar yang dapat menjadi spirit bagi pemerintah kedepan dan juga menjadi kritik keras pemerintahan SBY yang ternyata selama 2 periode kekuasaannya, tidak mampu menghadirkan desainan komunikasi politik yang dapat menghantarkan Indonesia pada perwujudan cita-cita bangsa.


Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah dijabarkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber dari keseluruhan politik hukum nasional Indonesia. Pancasila mengandung nilai dasar yang bersifat tetap, tetapi juga mampu berkembang secara dinamis. Dengan perkataan lain, Pancasila menjadi dasar yang statis, tetapi juga menjadi bintang tuntunan (lightstar) dinamis. Dalam kapasitasnya Pancasila merupakan cita-cita bangsa yang merupakan ikrar segenap bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil maupun spiritual. Nilai-nilai luhur yang tercantum dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang diharapkan mampu mewarnai perbuatan manusia Indonesia baik dalam melaksanakan secara objektif dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai individu.

Ada faktor kesinambungan yang sangat mendasar yang kita anggap luhur dan menyatukan kita sebagai bangsa. Faktor kesi nambungan yang mendasar itu ialah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Intisari dari faktor kesinambungan yang sangat men dasar inilah yang tidak boleh berubah. Yang kita lakukan adalah melaksanakan dan mengamalkannya secara kreatif dalam menja wab tantangan-tantangan baru yang terus menerus muncul dalam perkembangan masyarakat kita dan masyarakat dunia yang sangat dinamis. Dalam peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyara kat nasional, Pancasila telah menjalankan fungsinya yang sangat penting. Tanpa Pancasila, masyarakat nasional kita tidak akan pernah mencapai kekukuhan seperti yang kita miliki sekarang ini. Hal ini akan lebih kita sadari jika kita mengadakan perban dingan dengan keadaan masyarakat nasional di banyak negara, yang mencapai kemerdekaannya hampir bersamaan waktu dengan kita.

Selain itu , Pancasila telah menjadi obyek aneka kajian filsafat, antara lain temuan Notonagoro dalam kajian filsafat hukum, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sekalipun nyata bobot dan latar belakang yang bersifat politis, Pancasila telah dinyatakan dalam GBHN 1983 sebagai "satu-satunya azas" dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Tercatat ada pula sejumlah naskah tentang Pancasila dalam perspektif suatu agama karena selain unsur-unsur lokal ("milik dan ciri khas bangsa Indonesia") diakui adanya unsur universal yang biasanya diklim ada dalam setiap agama.

Pancasila selain sebagai akumulasi cerminan tatanan sosial budaya (local genius) bangsa indonesia, pancasila juga merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara. Suasana kebatinan itu di antaranya adalah cita-cita negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila mengandung nilai-nilai dasar seperti tentang cita-cita, tujuan, dan nilai-nilai instrumental yang merupakan arahan kebijakan, strategi, sasaran yang dapat disesuaikan dengan tuntutan zaman. Ada cita-cita untuk mewujudkan persatuan yang melindungi dan meliputi seluruh bangsa, mengatasi paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan, mewujudkan keadilan sosial, dan negara yang berkedaulatan rakyat.

Mengenai hal evidensi atau isyarat yang tak dapat diragukan mengenai Pancasila terdapat naskah Pembukaan UUD 1945 dan dalam kata "Bhinneka Tunggal Ika" dalam lambang negara Republik Indonesia. Dalam naskah Pembukaan UUD 1945 itu, Pancasila menjadi "defining characteristics" = pernyataan jatidiri bangsa = cita-cita atau tantangan yang ingin diwujudkan = hakekat berdalam dari bangsa Indonesia. Dalam jatidiri ada unsur kepribadian, unsur keunikan dan unsur identitas diri. Namun dengan menjadikan Pancasila jatidiri bangsa tidak dengan sendirinya jelas apakah nilai-nilai yang termuat di dalamnya sudah terumus jelas dan terpilah-pilah.

Ketidakpastian, ikonsistensi, diskriminasi/tebang pilih dan kelambanan dalam segala aspek kehidupan yang telah menimbulkan kondisi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan pemerintah, terutama dengan dengan semakin marak dan terbukanya kegiatan dan atau tindakan amoral yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dengan mengatasnamakan suku, agama dan/atau daerah yang pada gilirannya mengakibatkan terjadinya kerugian, ketidak-nyamanan, keresahan dan hilangnya rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, belum berjalannya reformasi sikap mental, perilaku dan rasa pengabdian di kalangan serta institusi legislatif menimbulkan kekuatiran yang mendalam akan semakin sulitnya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat adil dan makmur. Semakin berkembangnya egoisme, oportunisme dan primordialisme yang terefleksi dari berbagai kegiatan kelompok masyarakat, elit politik di berbagai daerah dan kebijakan publik berbagai pemerintah daerah semakin mengikis rasa kebangsaan dan mempersulit tumbuh kembangya sistim hukum nasional yang berbasis pada nilai-nilai kebhinekaan sebagai ciri utama dan kepribadian bangsa Indonesia.

Perkembangan-perkembangan yang telah diuraikan diatas tadi merupakan sebagian kecil masalah-masalah yang sering timbul dalam hal mempersoalkan tatanan kehidupan dan system yang merupakan pilar pentinga dalam tongkat estafet aktualisasi cita-cita bangsa. Kita harus sungguh-sungguh mengonkretkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk juga di dalam menghasilkan berbagai produk hukum. Pada waktu lalu Pancasila sudah dinyatakan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Kalau benar-benar ingin merevitalisasikannya, kita harus konsisten melaksanakan prinsip ini.

Indonesia adalah sebuah novum di dalam sejarah. Ia terdiri dari sekumpulan orang dengan derajat kemajemukan yang tinggi, namun ingin bersatu menyelesaikan berbagai persoalan bersama. Inilah keindonesiaan itu. Inilah yang mesti terus-menerus dibina. Keindonesiaan mesti tertanam di dalam hati sanubari setiap anak bangsa yang berbeda-beda ini sebagai miliknya sendiri dan inilah sebenarnya kunci untuk bagaimana indonesia tetap dapat terus maju melangkah mewujudkan visi ASEAN Community 2015 tanpa takut akan ASEAN Global Impact yang diperkirakan akan menggerus habis-habisan segala nilai-nilai luhur  bangsa. Sehingga pancasila seharusnya disikapi dengan arif dan kepala dingin, dengan berpikir dan bertindak agar Pancasila tetap sakti dan lestari sebagai falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan sebagai dasar dan ideologi negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan perjanjian luhur seluruh anak bangsa Indonesia yang sangat majemuk, dan menghormati serta menjamin hak dan martabat kemanusiaan.

Yang dimana kondisi kekinian ekonomi indonesia berada pada posisi yang konirmatif terhadap pendekatan Gramscian-Foucauldian yang dijadikan sebagai panduan. Temuan-temuan yang diperoleh memperlihatkan bahwa memang terdapat keyakinan mendalam akan paradigma neoliberal dalam formasi kebijakan ekonomi di Indonesia, yang mempengaruhi minimnya langkah-langkah dan strategi persiapan ekonomi Indonesia selama periode 2025 menuju agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.[1]

Hal ini diakui oleh komunitas epistemis liberal tidak dapat dilepaskan dari kampanye penyebarluasan gagasan-gagasan atau visi liberal, di mana pada titik inilah mekanisme konsensual hegemoni tersebut diterapkan. Kampanye gagasan yang dilakukan oleh komunitas liberal telah berhasil mentransformasikan arah kebijakan ekonomi Indonesia dari yang bersifat sentralistis menuju kepada liberalisme. Oleh karena itu, gerakan-gerakan sosial yang terdiri kelompok-kelompok yang tidak terjebak dalam ilusi pasar bebas dan liberalisasi perdagangan harus terus melakukan upaya dekonstruksi, suatu upaya untuk meruntuhkan neoliberalisme dari posisi hegemoninya dalam formasi kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia. Kapasitas negara dalam menjalankan dua fungsi dasarnya harus ditingkatkan. Dalam mekanisme perjuangan hegemoni, posisi dominan neoliberalisme sebagai visi dalam formasi kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia dapat diperoleh melalui cara-cara yang bersifat konsensual. Dengan demikian, terdapat persetujuan dari dalam tubuh pemerintah sendiri atas visi neoliberal yang telah terinternalisasikan ini. Karenanya, sulit untuk mengharapkan perubahan dan kesadaran hegemoni dapat muncul dari dalam pemerintahan. Keberhasilan gerakan sosial untuk melakukan counter hegemoni, dengan demikian dapat membebaskan pemerintah Indonesia dari hegemoni neoliberalisme. Suatu visi yang baru, suatu paradigm pembangunan yang memihak kepada rakyat harus dibangun dan disebarkan untuk menggantikan posisi dominan dari neoliberalisme.[2]

Ketika telah muncul suatu paradigma yang tegas dan jelas dengan posisi dan kapasitas pemerintah yang kuat dalam membangun perekonomian, sebagaimana cita-cita pendirian negara ini dalam Pembukaan UUD 1945, maka akan terwujud kebijakan-kebijakan yang secara substantif dapat meningkatkan kinerja dan daya saing perekonomian. Berbagai kebijakan-kebijakan yang membawa dampak negatif terhadap perekonomian rakyat dan melemahkan negara dalam menjalankan fungsi dasarnya, terutama dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan perdagangan bebas, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN, harus ditinjau ulang di bawah paradigma memihak kepada rakyat / ekonomi kerakyatan.
Westernisasi Akar Kehancuran Bangsa



Menurut Widianto (2009) Berbagai problem mengusik kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita hadapi pada saat ini. Salah satunya yaitu adanya isu bahwa semakin banyak kebudayaan bangsa asing yang masuk di Indonesia. Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga masalah yang saling berkaitan. Pertama Suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial, yaitu kesukuan dan kedaerahan. kedua Pembangunan telah membawa perubahan dalam masyarakat. perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa. ketiga Kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi massa dan transportasi, yang membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya menjadi lebih besar, tetapi juga penyebarannya berlangsung dengan cepat dan luas jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang menumbuhkan identitasnya sendari sebagai bangsa.[1]

Menurut Moestopo (1983) Budaya asing (westernisasi) yang masuk ke Indonesia tersebut tidak menutup kemungkinan membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut diantaranya yaitu:
a.    Pengaruh Positif
-       Memberi inspirasi bagi kita agar tidak tertinggal informasi tentang kecanggihan teknologi.
-       Menggunakan sebagai motivasi untuk hidup yang lebih baik dan maju.
-       Memberi semangat bagi kita untuk memperkenalkan dengan Negara asing bahwa kebudayaan Indonesia yang beragam mampu bersaing dengan kebudayaan mereka.
b.    Pengaruh Negatif
-       Etika atau cara berperilaku akan merubah seorang individu perilaku yang lama ke perilaku baru. Pada awalnya individu etika yang lama sudah tidak sesuai dengan peilaku yang ada sehingga ia cenderung merubah etikanya untuk menyesuaikan dengan yang baru. Padahal etika yang baru belum tentu sesuai dengan norma yang  berlaku pada kehidupannya.
-       Cara berpakaian oleh para remaja yang terkena dampak ini akan menyesuaikan cara berpakaiannya dengan kebudayaan yang ia pelajari. Pada awalnya individu merasa tertarik untuk mencoba berpakaian yang berbeda untuk mengikuti tren yang sedang marak namun lambat laun akan merubah gaya berpakaian untuk seterusnya.
-       Adanya teknologi yang canggih menyebabkan hidup seesorang cenderung ke arah hedonisme dan arogan.
-       Adanya teknologi yang dirasa lebih berguna sehingga mengesampingkan tenaga manusia. Padahal sebelum mengenal teknologi, masyarakat Indonesia menghargai jasa manusia.[2]

Menurut Habib (2011) kondisi jati diri bangsa Indonesia saat ini dapat kita kaji dan kita identifikasi dengan melihat prilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia pada umumnya yang tercermin pada tingkah laku masyarakat Indonesia sehari-hari.[3]Perilaku masyarakat Indonesia pada umumnya yang telah terjerat dalam lingkaran westernisai saat ini yaitu Banyaknya generasi muda yang saat ini telah berprilaku tidak sesuai dengan butir-butir pancasila. Sebagai contoh yaitu sekarang ini banyak generasi muda yang tidak bertaqwa kepada Tuhan YME. Kita lihat saja, sekarang ini banyak pemuda-pemudi muslim yang tidak memegang teguh agamanya sesuai syariah Islam. Disamping fakta-fakta tentang sila pertama di atas, fakta tentang keadaan jati diri bangsa Indonesia saat ini yang berhubungan dengan sila kedua sebagai  jati diri bangsa indonesia. Sekarang ini banyak diantara pemuda indonesia yang tidak memanusiakan manusia lain sebagai mana mestinya. Maksudnya yaitu mereka tidak menganggap manusia berhakekat sebagai manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihargai seperti dirinya. Fakta-fakta lain yang terjadi dan mencerminkan terjadinya krisis jati diri pada generasi muda sesuai sila ke-3 yaitu seperti memudarnya rasa persatuan dan kesatuan yang terjadi pada generasi penerus bangsa Indonesia saat ini.

Kemudian selanjutnya fakta ke-4 yaitu mengenai kepemimpinan yang demokratis. Maksudnya pemimpin di negara kita ini harus bersifat demokratis baik dalam hal pemilihannya maupun ketika telah membuat keputusan/kebijakan umum yang terkait dengan masyarakat karena kekuasaan tertinggi di negara kita ini sebenarnya berada di tangan rakyat, dan para pemimpin hanya sebagai wakil/pelayan bagi rakyat untuk mengatur dan mengambil kebijakan dalam negara demi tercapainya kemakmuran bersama. Sekarang ini fenomena-fenomena pemimpin yang tidak demokratis sudah banyak terjadi pada generasi muda saat ini, dan apabila hal itu dibiarka saja berlanjut maka kelak ketika mereka menjadi pemimpin bangsa ini, mereka akan bertindak seperti apa yang mereka biasakan sejak dini dan keadilan, banyak fakta-fakta mengenai ketidakadilan yang di lakukan oleh generasi muda bangsa Inonesia saat ini.

Secara global dapat kita lihat kerusakan jati diri bangsa Indonesia yang merupakan efek dari westernisasi saat ini yang berhubungan dengan aspek-aspek kenegaraan yaitu: Pertama, fenomena besar krisis multidimensional yang menimpa masyarakat, bangsa dan negara Indonesia adalah suatu fakta yang signifikan hingga sampai saat ini.Memang telah dilakukan upaya dan pendekatan untuk menyelesaikan krisis multidimensional yang mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun hasil dari upaya national recovery, terutama economic recovery belum cukup memadai dan masih jauh dari harapan seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, terdapat fenomena pengelolaan masyarakat, bangsa dan negara yang keliru atau salah, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber dalam manusia (SDM) yang besar, yang pada akhirnya kurang berhasil membawa masyarakat, bangsa dan negara mencapai tingkat keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Bahkan cenderung membawa sebagian rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan dan serba kekurangan.

Ketiga, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah mendasar dalam memilih peminpin-peminpin bangsa dan negara yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan memiliki kualitas diri yang tinggi, sehingga peminpin bangsa dan negara tidak mampu memperlihatkan kualitas diri sebagai ‘negarawan yang sejati’. Atau tidak mampu memiliki jati diri yang berjiwa Pancasilais yang kokoh. Akibatnya banyak pemimpin bangsa dan negara memiliki moral dan ahlak yang buruk atau busuk.

Keempat, persaingan dan perseteruan kekuasaan (power) telah kehilangan dasar-dasar moral dan akhlak, sehingga dalam kehidupan politik muncul etika materialisme dan vulger yaitu menghalalkan segala cara atau jalan untuk mencapai tujuan (kemenangan). Bahkan kondisi tersebut telah memperluas iklim KKN dan praktik money politics, yang dapat merugikan semua pihak termasuk bangsa dan negara.

Kelima, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung kehilangan semangat kemandirian dan harga dirinya sebagai dampak ketergantungan dengan bangsa dan negara asing, yang pada akhirnya melahirkan imperialisme gaya baru.

Keenam, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung terjebak ke dalam pertarungan luas antara budaya modern-materialistik yang datang dari luar (Barat) dengan budaya tradisional dan konservatif yang hidup di masyarakat Indonesia, sehingga melahirkan kehidupan bangsa dan negara yang paradoks dan permisif terhadap gaya hidup materialistik, individualistik, liberalistik, hedonistik, dan vulgeristik.

Ketujuh, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia cenderung tidak bersikap tegas, lugas, dan tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, sehingga telah terjadi kerusakan lingkungan hidup dan kondisi SDA, serta munculnya kerugian-kerugian lain yang lebih parah.

Kedelapan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia belum siap melakukan transformasi sosial sehingga belum mampu membangun masyarakat Indonesia modern yang lebih rasional, terbuka, dan menghargai nilai Ipteks, yang pada akhirnya sulit untuk melaksanakan rule of law.

Kesembilan, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dapat dinyatakan belum memiliki komitmen yang kuat untuk membangun kehidupan berdemokrasi yang berkualitas melalui pemilu. Dan, belum memiliki komitmen dalam membangun pola-pola kehidupan masyarakat sipil (civil society) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga pembangunan demokrasi masih diwarnai dengan tindak kekerasan dan konflik sosial yang berkepanjangan.





Asean Global Impact ; Tantangan dan Ancaman Indonesia

Perubahan-perubahan dalam bidang ekonomi yang terjadi di Asia, utamanya Asia Timur merupakan salah satu perkembangan yang paling signifikan yang terjadi di dunia selama paro abad XX. Selama tahun 1990-an, perkembangan ekonomi ini menjadi sebab terjadinya ueforia ekonomi di kalangan pengamat yang melihat Asia Timur dan seluruh lingkaran pasifik yang menghubungkan jaringan perluasan perdagangan yang dapat memberikan jaminan bagi terciptanya perdamaian dan keharmonisan antarbangsa. Optimism ini didasari pada asumsi, yang bagaimanapun juga masih diragukan bahwa hubungan timbal balik dalam bidang perdagangan tidak lebih sebagai sebuah hubungan yang dilakukan demi kekuatan. Namun, bagaimanapun juga, bukan itu yang menjadi persoalan. Pertumbuhan ekonomi dapat menjadi sebab terjadinya instabilitas politik baik dalam negeri maupun dalam konteks hubungan antarnegara, memcu terjadinya balance of power diantara perlbagai Negara dan wilayah regional. Perdagangan antarnegara dapat memicu terjadinya konflik sebagaiamana ia dapat menghasilkan keuntungan jika pengalaman masa lalu terulang kembali, kejayaan ekonomi Asia menggerakkan sebuah bayang-bayang politis Asia, instabilitas dan konflik di wilayah Asia.[1]

Pada tahun 1950-an, Lester Pearson mengingatkan bahwa manusia akan memasuki “suatu abad ketika berbagai peradaban yang berbeda mulai belajar hidup berdampingan secara damai, saling memahami antara saru dengan yang lain, mempelajari sejarahm cita-cita, seni dan kebudayaan serta saling memperkaya kehidupan masing-masing. Sebagai dampak dari kondisi dunia yang semakin menyempit ini terjadi kesalahpahaman, syarat ketegangan, benturan dan bencana.[2]

Analisis Lester Pearson dan Samuel.P Huntington terbukti disaat memasuki era globalisasi, ASEAN menjadi salah satu kekuatan besar Asia yang dapat berdampak sistemik dan dapat mempengaruhi perekonomian Asia bahkan perekonomian dunia tetapi dibalik semakin intens dan kuatnya kerjasama antarnegara Asia Tenggara ini berdampak pada keharmonisan antarmasyarakat bahkan antarnegara, seperti konflik SARA terjadi di Myanmar selatan yang dimana kelompok minoritas rohingya mendapatkan penindasan, Reformasi yang berulang-ulang yang terjadi di Thailand yang menyebabkan kudeta perdana menteri Thailand serta konflik Turatorial (wilayah) antara Indonesia dan Malaysia yang seringkali menyebabkan ketegangan kerjasama antarnegara.

Menurut Li Xiangiu (1992), Masyarakat-masyarakat Asia memiliki kepentingan-kepentingan yang vis-à-vis dengan kepentingan barat untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut dan mengedepankan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka sendiri sehingga menuntut adanya bentuk kerjasama baru. Hal itulah yang kemudian menjadi sebab lahirnya Persatuan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan pertemuan masyarakat ekonomi Asia Timur. Kepentingan menbekas dari masyarakat Asia Timur adalah untuk memperoleh akses pasar ke Barat, dan tampaknya dalam jangka panjang, regionalism ekonomi mulai diberlakukan dan karenanya masyarakat Asia Timur harus meningkatkan penanaman modal serta perdagangan di Asia itu sendiri.[3]

Sekiranya dari akar pemikiran Li Xiangiu inilah yang menjadikan ASEAN melahirkan desainan komunikasi politik baru dalam berbagai hal dengan Negara-negara Non-ASEAN untuk bagaimana melakukan perputaran perekonomian secara global yang menjadi cikal bakal lahirnya kesepakatan ASEAN Community 2015. Pada saat ini ASEAN Community 2015 belum terlaksana tetapi derasnya arus pasar bebas telah menjadi salah satu faktor negatif antarnegara Asia Tenggara yang menyebabkan distabilitas perekonomian dikarenakan ketidaksiapan Negara menghadapi Global Impact mempengaruhi tatanan system politik dan pemerintahan.

Secara komprehensif hal ini dapat dilihat dari efek domino arus pasar bebas dan investasi asing yang terjadi di indonesia, sektor perekonomian indonesia didominasi oleh kacamata asing, hasil bumi indonesia di kuasai oleh asing. Bahkan di perparah lagi indonesia seakan-akan telah kehilangan jati diri tergerus oleh system capitalism yang menghancurkan local genius bangsa dan menyulam westernisasi masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Bahkan dibalik ASEAN Community 2015 terselip persaingan antara AS dan Cina yang dimana diplomasi ekonomi-politik Cina telah meningkat menjadi sangat tidak terlihat dan cerdik. Hal ini tampak disaat Cina mempertahankan klaimnya atas pulau Spartly dan paracel yang melingkar di Laut Cina Selatan, dan menolak panggilan untuk pembicaraan multilateral mengenai konflik Spartly, Cina justru melakukan negosiasi satu per satu ke masing-masing negara yang terlibat konflik tersebut. Adanya persaingan eksistensi antara AS dan Cina di kawasan ini, secara tidak langsung membawa Asia Tenggara kedalam politik strategi AS dalam menghadapi Cina. Ada dua ancaman militer Cina terhadap Asia Tenggara yang secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi AS dalam strateginya terhadap Cina. Dua ancaman militer konvensional dari Cina membutuhkan respon AS tersebut adalah. Pertama, hegemoni Cina yang agresif di Asia Tenggara mengancam kebebasan pelayaran di Laut Cina Selatan, sehingga membuat AS, Jepang, bahkan negara-negara Asia Tenggara masuk dalam politik Cina tersebut. Dengan demikian AS dapat memanfaatkan kondisi tersebut dengan akan mencari dukungan dari negara-negara ASEAN untuk menjada keamanan jalur laut atau justru sebaliknya, ada kemungkinan negara-negara ASEAN sendiri yang akan meminta bantuan Angkatan Laut AS. Jika demikian maka AS dapat membawa serta Angkatan Udaranya dengan dalih untuk mrlindungi pasukan AL-nya, serta mengamankan fasilitas teritori ASEAN dari serangan militer Cina.

Situasi kedua adalah adalah Cina dapat saja mencoba membangun dan mempertahankan kontrol fisik atas hampir keseluruhan kepulauan Spartly, yang diklaim sebagai wilayahnya. Ketidakpastian di perairan Laut Cina Selatan ini tentu saja menciptakan ketegangan keamanan. Dalam kondisi tertekan seperti ini akan mendorong negara-negara ASEAN untuk mencari dukungan dari kekuatan yang dapat mengimbangi Cina. Sehingga sangat mungkin bagi ASEAN untuk meminta kehadiran militer AS yang lebih tampak dan substansial.

Pada akhirnya, kepentingan-kepentingan AS di Asia Tenggara akan terus meningkat. Mulai dari kepentingan ekonomi: Asia Tenggara sebagai patner ekspor dan impor, pasar produk dan industri jasa, dan investasi. AS juga tidak punya pilihan lain bahwa jalur Asia Tenggara akan menjadi prioritas utama untuk kelancaran perekonomiannya dan juga merupakan kawasan kunci dalam pergerakan militer AS. Secara politis Asia Tenggara akan memberikan pengaruh yang besar dalam negara-negara kawasan ini terhadap kampanye AS tersebut akan memiliki arti yang sangat penting bagi AS. Pada akhirnya ada keharusan bagi AS untuk menghadirkan militernya di kawasan ini dalam konteks pengamanan terhadap kepentingan tersebut..

Tetapi, diluar konteks gerakan laten antara AS dan jepang, ada hal yang dapat dijadikan pembelajaran sebuah Negara yang diaman kesadaran jepang berupa nasionalisasi local genius sebagai landasan gerak system pemerintahannya sehingga jepang mampu tampil sebagai Negara yang berada di “garda depan” perkembangan Asia, untuk berpaling dari “kebijakan Asianisasi dan pro-westernisasi” masa lalunya serta menempuh “jalan re-Asianisasi”, atau dalam konteks yang lebih luas, mempromosikan “Asianisasi Asia”, sebuah kebijakan yang dikemukakan oleh para pejabat singapura.[4] Dan kemajuan Asia akan dapat terwujud jika suatu bangsa mengedepankan prinsip-prinsip “nilai-nilai Asia adalah nilai-nilai universal, nilai-nilai eropa hanya untuk orang-orang eropa” demikian pernyataan perdana menteri Mahathir di hadapan para para kepala pemerintahan Negara-negara eropa pada tahun 1996. Pernyataan perdana menteri Mahathir sebenarnya merupakan akumulasi kemuakan akan gerakan neo kolonialisme Negara amerika dan eropa yang dilakukan dengan berbagai macam cara sehingga menghadirkan kebergantungan bangsa-bangsa Asia dan menunjukkan mbuktikan bahwa Asia merupakan Bangsa yang besar dan beradab.




Peran Komunikasi Politik Indonesia Dalam ASEAN Community 2015

Kerjasama internasional adalah elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan dan politik luar negeri Indonesia. Melalui kerjasama internasional, Indonesia dapat memanfaatkan peluang-peluang untuk menunjang dan melaksanakan pembangunan nasionalnya. Kerjasama ASEAN memegang peran kunci dalam pelaksanaan kerjasama internasional Indonesia karena ASEAN merupakan lingkaran konsentris pertama kawasan terdekat Indonesia dan pilar utama pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Peran serta indonesia dalam ASEAN Community 2015 berdampak pada implikasi positif dikarenakan andil gagasan dalam penyusunan pilar utama terdapat banyak gagasan yang lahir dari Indonesia. Hal ini kiranya merupakan satu langkah maju bagi Indonesia yang dimana 3 pilar utama yang antara lain ASEAN politic-security community, ASEAN economic community dan ASEAN socio-cultural community, terdapat andil yang menjadi kepentingan khusus Indonesia dalam percepatan perkembangan Indonesia.

a.    ASEAN Politic-Security Community.
Indonesia, selaku pemrakarsa ASEAN politic-security community, memelopori penyusunan Rencana Aksi ASEAN politic-security community, yang disahkan pada KTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Lao PDR, November 2004. Dalam Rencana Aksi Komunitas Politik Keamanan ASEAN, telah ditetapkan rencana kegiatan untuk mewujudkan Komunitas Politik Keamanan ASEAN yang terdiri atas 6 komponen:Political Development, Shaping and Sharing of Norms, Conflict Prevention, Conflict Resolution, Post-Conflict Peace Building, danImplementing Mechanism. Rencana Aksi tersebut telah diintegrasikan ke dalam Program Aksi Vientiane (Vientiane Action Programme/VAP) yang ditandatangani para Kepala Negara ASEAN dalam KTT ke-10 ASEAN. VAP merupakan acuan pencapaian Komunitas ASEAN untuk kurun waktu 2004-2010. Komunitas Politik Keamanan ASEAN dibentuk dengan tujuan mempercepat kerjasama politik keamanan di ASEAN untuk mewujudkan perdamaian di kawasan, termasuk dengan masyarakat internasional. Sesuai Rencana Aksi Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Komunitas bersifat terbuka, menggunakan pendekatan keamanan komprehensif dan tidak ditujukan untuk membentuk suatu pakta pertahanan/aliansi militer maupun kebijakan luar negeri bersama (common foreign policy).[1] Dalam kaitan ini, berbagai usulan Indonesia telah dapat diterima seperti antara lain:
-       Mendorong voluntary electoral observations;
-       Pembentukan Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak;
-       Memasukkan elemen memerangi korupsi dan pemajuan prinsip demokrasi;
-       Gagasan pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation;
-       Gagasan tentang pembentukan ASEAN Maritime Forum;
-       Kerjasama penanganan illegal fishing;
-       Penyusunan instrumen ASEAN tentang Hak Pekerja Migran.

Namun demikian, sejauh ini, beberapa kepentingan Indonesia sudah tercermin dalam draft Blueprint, meskipun beberapa diantaranya masih harus memerlukan negosiasi lebih lanjut seperti antara lain prinsip demokrasi dan korupsi.[2]

b.    ASEAN Economic Community.
Sejak dibentuknya ASEAN sebagai organisasi regional pada tahun 1967, negara-negara anggota telah meletakkan kerjasama ekonomi sebagai salah satu agenda utama yang perlu dikembangkan. Pada awalnya kerjasama ekonomi difokuskan pada program-program pemberian preferensi perdagangan (preferential trade), usaha patungan (joint ventures), dan skema saling melengkapi (complementation scheme) antar pemerintah negara-negara anggota maupun pihak swasta di kawasan ASEAN, seperti ASEAN Industrial Projects Plan (1976), Preferential Trading Arrangement (1977), ASEAN Industrial Complementation scheme(1981), ASEAN Industrial Joint-Ventures scheme (1983), danEnhanced Preferential Trading arrangement (1987). Pada dekade 80-an dan 90-an, ketika negara-negara di berbagai belahan dunia mulai melakukan upaya-upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan ekonomi, negara-negara anggota ASEAN menyadari bahwa cara terbaik untuk bekerjasama adalah dengan saling membuka perekonomian mereka, guna menciptakan integrasi ekonomi kawasan.

ASEAN Economic Ministers Meeting (AEM) di Kuala Lumpur bulan Agustus 2006 menyetujui untuk membuat suatu cetak biru (blueprint) untuk menindaklanjuti pembentukan AEC dengan mengindentifikasi sifat-sifat dan elemen-elemen AEC pada tahun 2015 yang konsisten denganBali Concord II dan dengan target-target dan timelines yang jelas sertapre-agreed flexibility untuk mengakomodir kepentingan negara-negara anggota ASEAN. Kemudian pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dalam konteks tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)”. Cetak Biru AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN.

Tetapi ada hal terpenting dalam ASEAN economic community, tidak adanya andil / gagasan yang berarti yang di ajukan indonesia guna percepatan kemajuan dalam sektor perekonomian menghadirkan skeptis dalam proses kerjasama antar Negara ASEAN ini. Padahal jika diperhatikan bahwasanya Indonesia adalah salah satu Negara di ASEAN yang mendulang banyak perkembangan ekonomi dengan menghitung tingginya angka pergerakan perekonomian Indonesia yang dapat berpengaruh sistemik terhadap stabilitas perekonomian ASEAN. Hal ini lagi-lagi berimplikasi negative terhadap Indonesia, analisis spekulatif mengakar pada konspirasi gerak laten kapitalis yang dengan cara memonopoli perekonomian Indonesia yang sistemik.

c.       ASEAN Socio-Cultural Community.
Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASSC) merupakan bagian dari tiga pilar penting yang saling terkait dan saling melengkapi dalam kerangka pembentukan komunitas ASEAN tahun 2015. Bersama-sama dengan Pilar Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN (ASEAN Political and Security Community) dan Pilar Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), Pilar Sosial Budaya ASEAN dibentuk dengan tujuan untuk mempercepat proses pengintegrasian di ASEAN dalam rangka mendukung upaya mewujudkan perdamaian di kawasan, meningkatkan kesejahteraan serta memperkokoh persaudaraan di kalangan masyarakat ASEAN. Komunitas Sosial Budaya ASEAN bersifat terbuka dan bergerak berdasarkan pendekatan kemasyarakatan (People-Centered approach): dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Komunitas sosial budaya ASEAN mencakup kerjasama yang sangat luas dan multi-sektor, mulai dari upaya pengentasan kemiskinan, penanganan isu kesehatan, ketenagakerjaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuandan perlindungan anak, penanggulangan narkoba, kerjasama pegawai negeri, kerjasama pendidikan, penerangan, kebudayaan, lingkungan hidup, iptek hingga kerjasama penanganan kebencanaan. Dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang keberadaan ASEAN (ASEAN Awareness).[3]

Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan terbentuknya ASEAN Socio-Cultural  Community (ASSC), ASEAN telah menyusun suatu Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint) yang akan disahkan pada KTT ASEAN ke-14 di Thailand (Februari 2009). Penyusunan rancangan Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN ini dimaksudkan untuk memberian pedoman (guidelines) bagi negara anggota ASEAN dalam persiapan menyongsong terbentuknya Komunitas ASEAN tahun 2015 melalui pilar sosial budaya. Jika kita mempelajari secara seksama point penting blueprint dalam ASSC, kegagalan luar biasa desain komunikasi politik Indonesia dalam upaya nasionalisasi sosial budaya guna menjaga kearifan lokal (local genius) bahkan hal ini diperparah bahwa melalui analisis spekulatif akan mengakar pada desainan kapitalis yang secara sistemis menggerus sedikit demi sedikit local genius bangsa yang akan berujung pada dis-identitas karakter bangsa atau Indonesia akan mengalami krisis identitas karena disebabkan kehilangan jati diri sebagai bangsa besar dan beradab




Pengantar Komunikasi Politik

Sejak adanya peradaban manusia pada saat itu juga komunikasi selalu menjadi bagian yang sangat penting dalam perkembangan peradaban manusia. Pada awal pembahasan mengenai komunikasi, masih berada dalam lingkup yang sederhana. Seiring dengan perkembangan pola pikir manusia, maka para ilmuwan mulai menkaji dan mengarahkan perjatiaanya pada bidang komunikasi. Hal ini bermula di wilayah Anglo Saxon yang mengintroduksi komunikasi sebagai kajian baru yang berada dalam rumpun sosial. Ilmu yang menekuni kajian ini disebut Science of Communication yang berkembang secara cepat pada perguruan-perguruan tinggi di Amerika Serikat. Kajian terhadap ilmu komunikasi tidak dapat mengisolasi dari pengaruh kajian ilmu sosial lainnya seperti, sosiologi, psikologi, antropologi, hukum dan ilmu politik.

Menggabungkan dua kajian ilmu yang berbeda antara ilmu komunikasi dan ilmu sosial lainnya bukan menjadi suatu hal yang tidak mungkin. Disamping komunikasi sangat berdampingan dengan kehidupan manusia, pada hakikatnya setiap ilmu merupakan seperangkat simbol komunikasi yang ditransfer dari individu, kelompok atau masyarakat kepada individu lainnya. Melihat hal tersebut, salah satu kajian yang menarik para ilmuwan adalah ilmu komunikasi yang lebih khususnya pada kajian terhadap ilmu komunikasi politik. Hal ini serupa dengan yang dilakukan di Amerika Serikat bahwa telah banyak teoritisi dan ilmuwan yang menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah yang membahas tentang komunikasi politik ini, antara lain Dan Nimmo dalam judul Political Communication and Public Opinion in America. Stven H.Caffe dalam judul buku Political Communication; Issues and Strategies for Research, Michael H. Prosser dalam judul Intercommunication Among Nations and People, William L. Rivers dan rekan-rekan dalam judul Responsibility in Mass Communication, dan banyak lagi kajian-kajian para ilmuwan lainnya. Kajian dalam ilmu komunikasi politik tidak hanya sebatas mengenai proses komunikasi yang didalamnya termuat pesan-pesan politik, tetapi juga pada bagaimana komunikasi dapat berlangsung dengan ideal dalam sistem politik pemerintahan. Proses komunikasi yang ideal adalah dimana dalam prosesnya senantiasa berlangsung timbale balik diantar para partisipan sehingga terdapat pergantian peran diantara partisipan.

Menurut Almond dan Verba (1978) mengambarkan bahwa Komunikasi Politik merupakan fungsi sistem yang mendasar (basic function of the system) dengan konsekuensi yang banyak untuk pemeliharaan ataupun perubahan dalam kebudayaan politik dan struktur politik. Seseorang tentunya dapat mengasumsikan bahwa semua perubahan penting dalam sistem politik menyangkut perubahan dalam pola-pola komunikasi, dan biasanya baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat. Semua proses sosialisasimisalnya merupakan proses komunikasi, meskipun komunikasi tidak harus selalu menghasilkan perubahan sikap (attitude change). Sama halnya, koordinasi dan pengendalian individu dalam peran-peran organisai yang berbeda memerlukan pengkomunikasian informasi. Jadi, menegakan suatu pola-pola sosialisasi baru dan membangun organisasi-organisasi baru membutuhkan perubahan dalam penampilan komunikasi.[1] komunikasi politik sangat penting karena menyangkut suatu proses politik yang mendasar. Komunikasi politik sendiri tidak dapat dilepaskan dari suatu pola umum dari suatu proses penyampaian pesan (informasi) dari pengirim/sumber informasi/komunikator (sender/resoures) melalui media (medium) disampaikan ke penerima (komunikan/receiver). Proses komunikasi yang demikian tidak dapat dilepaskan dari situasi dan kondisi (lingkungan/budaya) masyarakat dimana proses itu berjalan. Peranan lingkungan/budaya dalam komunikasi juga sangat menentukan efektif tidaknya proses berkomunikasi itu terjadi. Ketidakefektifan dalam berkomunikasi bisa jadi karena banyaknya gangguan yang bersumber dalam lingkungan/budaya masyarakat setempat artinya ada masalah dalam lingkungan.Untuk memahami masalah dalam lingkungan social masyarakat bukanlah perkara yang mudah karena sangat luas dan kompleks.

Dalam memahami komunikasi politik dengan menyeluruh maka perlu dipahami pula politik. Menurut Miriam Budiardjo (2010) politik mempelajari politik atau perpolitikan. Plato dan Aristoteles menjelaskan politik sebagai en dam onia atau goodlife. Sejak jaman dahulukala masyarakat mengatur kehidupan dengan baik mengingat sering menghadapi keterbatasan sumber alam dan perlu dicari suatu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Dalam pepatah Jawa juga didapat istilah yang berkaitan dengan kehidupan yang baik, makmur dan sejahtera, yaitu gemah ripah loh jinawi.[2]

Studi komunikasi politik merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu. Dalam perkembangannya studi tentang komunikasi politik lebih mendapat perhatian oleh sarjana ilmu politik dibandingkan dengan sarjana ilmu komunikasi. Hal serupa juga diungkapkan Cangara bahwa di Indonesia pada awalnya perhatian untuk membicarakan komunikasi politik justru tumbuh di kalangan para sarjana ilmu politik daripada para sarjana ilmu komunikasi itu sendiri.[3] Meskipun demikian ilmu komunikasi sudah banyak mengajarkan tentang politik meski masih belum fokus. Mark Roelofs mengatakan bahwa politik adalah pembicaraan atau lebih tepat, kegiatan politik (berpolitik) adalah berbicara.[4]

Sejalan dengan perkembangannya, para ilmuan berusaha untuk memberikan definisi tentang komunikasi politik. Setiap ilmuan dalam mengkaji dan menjelaskan tentang studi komunikasi politik mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Soesanto (1980) mendefinisikan komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini, dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik. Menelaah beberapa pandangan diatas maka dapat dikatakan bahwa kegiatan politik melibatkan komunikasi diantara beberapa orang yang terlibat didalamnya.

Berorientasi dari beberapa pandangan ilmuan tentang komunikasi politik dapat dikatakan bahwa secara keseluruhan tidak mudah untuk mendefinisikan komunikasi politik. Berkaitan dengan semakin bertambahnya definisi komunikasi politik yang disebabkan karena perbedaan sudut pandang, maka secara sederhana dapat dikatakan bahwa komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan politik.. Roskin (1997) mengemukakan bahwa komunikasi politik adalah All political action is a reaction to communication one of kind or another. There are, however, different levels and types of communication. Face-to-face communication is the most basic.[5]



Rakyat Miskin Di Atas Kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia
Tidak salah jika Indonesia negeri kita yang tercinta ini adalah Negara terkaya di dunia. Tidak ada yang bisa menyamai kekayaan Indonesia!. Meskipun 3,5 abad kekayaan kita dikeruk oleh penjajah belanda, tidak mengurangi kekayaan Indonesia. Tetapi apa yang terjadi, rakyat Indonesia yang notabene hidup di Negara terkaya di dunia kenyataanya masih banyak yang hidup dalam kemiskinan.

Baiklah mari kita lhat semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

Indonesia mempunyai pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia.
 Apa saja kandungan yang terdapat di tambang Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 juta ons tembaga dan 724,7 juta ons emas. Hitunglah sendiri dan Anda akan tercengang dengan nilainya. Lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? Bukan negara ini tapi Amerika! Prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk Amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana.

Bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM!

Bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. Belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi nakal.

Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA !

Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA OLEH SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina. miris ketika hampir semua kekayaan mineral dan energi termasuk minyak dan gas tidak mampu di kelola oleh pemerintah tetapi sepenuhnya eksplorasi dan eksploitasi di kelola oleh perusahaan-perusahaan asing.



Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia.
 Tropical-forest-of-Bukit-Bangkirai Hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah terlengkap di dunia. Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah. Tebang saja semua pohon di hutan itu maka bumi pasti kiamat. Karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. Dan sekarang mereka sedikit demi sedikit telah menghancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. Sungguh sangat ironis sekali.

Negara ini punya Lautan terluas di dunia.
Dikelilingi dua samudra, yaitu Pasifik dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.


Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia.
Dengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. Sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. Jalan lainnya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas.

Negara ini memiliki tanah yang sangat subur.
 Karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur, terlebih lagi negara ini dilintasi garis khatulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan. Jika dibandingkan dengan negara-negara Timur Tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. Coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat.

Dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. “Bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.”

Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis.
 Dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui pemandangan yang sangat indah di negara ini. Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA!
tapi apa yang terjadi?
Rakyat Indonesia tetaplah miskin di atas kekayaan alam yang melimpah.
Rakyat Indonesia teteplah terjajah di atas kemerdekaan bangsa.
Perubahan Atau Perubuhan Bangsa

“Homo Politicon”, mungkin seperti itulah kata filsuf klasik aristoteles dalam buku “La Politica” yang membahas  bahwa manusia merupakan makhluk yang berpolitik. Tentunya masyarakat mayoritas memahami apa dan seperti bagaimana politik, karena pembelajaran secara empirik behaviour yang memberikan pemahaman terhadap tatanan kehidupan dalam bermasyarakat. Hal ini terjadi karena hampir di setiap sendi-sendi sosio cultural maupun sosio struktural, bahkan lembaga-lembaga eksekutif, legislatif serta yudikatif telah tunduk dan bersujud dibawah kekuasaan politik dan inilah yang kita rasakan di negara Indonesia. Menjadi sesuatu hal yang miris jika melihat degradasi nilai demokrasi negara Indonesia di era kekinian, impian generasi anti otoritarianisme pada rezim Orde Baru pun seakan pupus melihat tindak tanduk para penguasa di hampir seluruh penjuru nusantara yang seakan menjadikan Politik sebagai tuhan dalam kekuasaannya.

Sebenarnya pengantar diatas dapat katakan sedikit bias karena topik pembahasan artikel ini adalah aksiologi hermeneutika perubahan. Tetapi tak apalah, karena sebenarnnya kita tidaklah menilik secara ontogis melainkan secara aksiologis antara pengantar dan pembahasan yang memiliki hubungan erat karena pengantar kita berbicara tentang “Kekuasaan Politik” dan Pembahasan  kita berbicara tentang “Perubahan”. Untuk dapat menuju pada perwujudan kekuasaan politik pastinya primordial perubahan lah yang menjadi klimaks, entah itu klimaks perubahan pra kekuasaan (kata-kata atau janji politik) maupun klimaks perubahan saat kekuasaan (implementasi dan aktualiasi kata-kata atau janji politik).

Perubahan adalah Satu kata sederhana yang sepintas tampak biasa jika didengarkan tetapi ternyata dalam sebuah dinamika perpolitikan Indonesia, kata “Perubahan” merupakan sebuah kata yang  menyingkap sebuah aksiologi yang luar biasa fantastis karena dapat menghipnotis para pendengarnya meskipun terkesan meraba (perubahan seperti apa?) namun, kata “Perubahan” yang tetaplah menjadi primadona para politikus dalam jargon-jargon  politik terhadap masyarakat. Tidaklah sedikit para politikus yang memenangkan pertarungan sengit atas lawan-lawannya dan dapat duduk empuk di kursi kekuasan atas bantuan kata sederhana ini. hal ini terbukti secara empirikal bahwa kata “perubahan” telah tersakralisasi oleh sebagian besar politikus karena hampir seluruh daerah di setiap pemilihan eksekutif maupun legislatif, kata “perubahan” pasti akan bersanding para salah satu calo maupun calon penguasa. Apalagi kancah perpolitikan Indonesia kembali menaikkan tensinya disaat penetapan tanggal pemilihan calon legislatif telah dikumandangkan, penggelindingan bola berlanjut pada sebuah pertarungan sengit yang nanti pada tanggal sembilan bulan empat tahun dua ribu empat belas akan terjadi klimaks dari sebuah pertarungan tersebut.

Kata “perubahan” pastinya akan lebih sering kita lihat, kita dengar dan kita rasakan  disaat ketika percikan dari gerakan-gerakan para calon penguasa dan calon wakil yang mengatas namakan rakjat telah melakukan gesekan-gesekan terhadap lawan-lawannya, dan disaaat pra kekuasaan politik inilah kita melihat sebuah distorsi aksilogis “perubahan” terjadi dikarenakan “perubahan individu vs perubahan invidu” yang akan saling menjatuhkan antara satu sama lainnya, sehingga melahirkan barisan-barisan sakit hati yang berdampak pada kekuatan tandingan oposisi disaat pasca kekuasan politik terjadi.

Jika perubahan menjadi kunci kemajuan peradaban bangsa,
Mengapa kita mesti saling menjatuhkan?
Bukankah perubahan itu akan terjadi jika kita saling bergandengan tangan?
Bukankah perubahan itu akan tercipta jika kita saling mendukung?

Lepaslah belenggu kedengkian,
Buanglah hasrat keegoisan,
Dan, bungkamlah mulut para anti nasionalism,
Yang akan mengadu domba sesama saudara.

Katakan kepada mereka jika para pemimpin kita salah,
Berikan pujian kepada mereka jika para pemimpin kita benar,

Mari kita melakukan perubahan yang lebih baik untuk bangsa,
Dengan cerdas dalam menentukan dan memilih para pemimpin kita,
Untukmu para calon pemimpinku,
Masa depan bangsa berada di tangan kalian




Nasionalisme Engkau yang Terlupakan


Nasionalisme Bangsa Indonesia ditandai dengan Kebangkitan Nasional dimana Bangkitnya Rasa dan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan Belanda dan Jepang. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) hingga klimaks eksistensi perjuangan rakyat indonesia mencapai puncak yang dengannya rakyat indonesia telah dapat merasakan dan menghirup nafas kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945.

Hingga pasca kemerdekaan indonesia, tantangan dari dunia luarpun terus mencoba menggoyahkan kemerdekaan republik Indonesia. Tetapi, dengan semangat dan jiwa Nasionalisme rakyat yang telah memperjuangkan jiwa dan raganya untuk mempertahankan kemerdekaan negara republik indonesia dan mengangkat harkat martabat bangsa sehingga masa ini generasi pemuda sang penerus bangsa dapat menikmati hasil tetesan darah yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli. Semua ini dapat terwujud dari sebuah implementasi doktrin NASIONALISME.

Nasionalisme atau paham kebangsaan serupa barang semu. Tidak berbentuk dan hanya ada di dalam benak kepala orang banyak. Benedict Anderson mengatakan, bangsa-bangsa adalah komunitas yang dibentuk secara sosial dan diciptakan dalam persepsi mereka yang berada di dalamnya. Prinsip kebangsaan ini mendapat tempat lebih luas secara politis ketika orang membentuk negara.

Jika kita melihat realitas kekinian generasi muda bangsa indonesia, sudah banyak generasi muda bahkan generasi tua yang kehilangan nasionalisme dikarenakan doktrin posmodernis negatif telah mengglobalisasi dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat indonesia. Jika menilik teori modernisasi Anthony Giddens, entah berada di tahap berapa Indonesia sekarang ini. Bukan negara primordial yang feodalis, tetapi tidak jua lepas landas. Kesadaran manusia, demikian Karl Marx suatu ketika, tergantung pada alat produksi yang dipakainya. Bagi Marx, kesadaran manusia sangat diperlukan demi sebuah kemajuan.

Pemerintah haruslah mampu melekatkan kembali sebuah aksilogi nasionalisme bagi generasi pemuda yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar